Simulasi Harga: 109 Ton Emas Antam Palsu Setara Rp138 Triliun
Redaksi
30 May 2024 10:18
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejagung mengungkapkan sebanyak 109 ton emas ilegal Antam telah beredar di masyarakat dalam kurun 2010-2021. Jika dalam perhitungan harga emas hari ini, nilai emas Antam palsu tersebut mencapai ratusan triliun rupiah.
Berdasarkan informasi harga emas Antam hari ini, Kamis (30/5/2024), harga emas batangan dengan dengan dimensi terbesar, 1 kilogram, dijual Antam dengan harga Rp1.269.600.000 (Rp1,269 miliar).
Berdasarkan pengungkapan Kejagung dalam kasus emas Antam palsu, artinya terdapat 109.000 kilogram yang dijual para tersangka ke masyarakat bersamaan dengan distribusi logam mulia Antam resmi.
Melalui laman simulasi pembelian di web Antam, maka total 109.000 kilogram emas tersebut setara dengan Rp138.386.400.000.000 (Rp138,38 triliun). Harga tersebut masih belum ditambah dengan biaya PPN 11% yang mencapai Rp15 miliar.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka kasus emas Antam palsu mencapai 109 ton. Kejagung melanjutkan penyidikan tindak pidana korupsi dalam tata kelola komoditas emas tahun 2010 hingga 2021.