Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan perusahaan migas asal Italia itu mengambil alih proyek IDD dari anak usaha Chevron Corp. yang tidak lain adalah PT Chevron Pacific Indonesia.
Kedua pihak diketahui sudah menemui kata sepakat setelah melalui proses negosiasi yang alot. Setelah proses akuisisi, Eni dikatakan tidak perlu melakukan revisi POD terhadap proyek migas laut dalam di Kutai Basin, Kalimantan Timur tersebut.
“Sekarang mereka [Eni dan Chevron] sudah deal. Tidak ada [revisi POD] sih kalau enggak salah. Jadi [POD itu] enggak harus [direvisi setelah alih kelola blok migas],” ujarnya saat ditemui Senin (11/9/2023) petang.
Adapun, proyek IDD sempat mengalami ketidakjelasan yang berawal dari hengkangnya Chevron yang mengantongi 63% hak partisipasi atau participating interest (PI) di proyek tersebut. Proyek tersebut dilepas lantaran dianggap tidak dapat bersaing dalam portofolio global Chevron.
Setelah itu, Eni menawarkan diri untuk mengambil alih PI yang dilepas oleh anak usaha Chevron Corp. yang tidak lain adalah PT Chevron Pacific Indonesia. Eni diketahui mengelola blok migas yang lokasinya sangat berdekatan dengan proyek IDD.
(dov/lav)