BSD Resmi jadi KEK, Airlangga Ungkap Isentif yang Didapat
Azura Yumna Ramadani Purnama
29 May 2024 18:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengungkapkan tiga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) milik pihak swasta mendapatkan berbagai insentif, salah satunya pembebasan bea masuk atas barang keperluan masing-masing KEK yang dikiirmkan dari luar negeri.
“Kalau mereka masukin barang seperti MRI [Magnetic Resonance Imaging] itu tidak kena bea [masuk],” kata Airlangga saat ditemui awak media di kantornya, Rabu (29/5/2024).
Dalam kaitan itu, Airlangga mengatakan pemerintah telah meresmikan pengembangan tiga KEK milik pihak swasta, yakni KEK kesehatan, pendidikan, dan teknologi di Bumi Serpong Damai (BSD), KEK kesehatan di Pulau Batam, dan KEK Pengembagnan Nikel di Morowali yang melibatkan PT Vale.
“KEK sudah disetujui, dua KEK kesehatan, satu yang di kawasan BSD dan itu KEK kesehatan, pendidikan dan teknologi jelas ya bukan Properti.
Ia menjelaskan pembangunan tiga KEK baru tersebut tidak memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebab dimiliki oleh pihak swasta.