Airlangga Akui Iuran Tapera Masih Perlu Dikaji dan Sosialisasi
Azura Yumna Ramadani Purnama
29 May 2024 18:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyebut aturan baru potongan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) perlu dilakukan kajian lebih lanjut mengenai manfaat yang diperoleh pekerja.
“Tapera perlu dilihat mungkin benefit-nya [keuntungannya] dan tentu dikaji manfaat apa yang bisa diperoleh oleh para pekerja terkait perolehan perumahan maupun untuk renovasi perumahan,” kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Rabu (29/5/2024).
Selain itu, Airlangga juga mengatakan bahwa iuran Tapera tersebut perlu disosialisasikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku Kementerian teknis terkait.
“Jadi itu mesti didalami lagi dengan sosialisasi oleh Kementerian PUPR maupun Kemenkeu,” ujar Airlangga.
Sementara itu, ia menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami terlebih dahulu terkait aturan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera.