Respon Jampidsus Soal Potensi Robert Bonosusatya jadi Tersangka
Mis Fransiska Dewi
29 May 2024 16:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memberikan sinyal pengusaha tambang Robert Bonosusatya tak akan menjadi tersangka tahap pertama pada kasus dugaan korupsi tata kelola niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) 2015-2022. Pada tahap ini, korps adhyaksa hanya akan mengajukan 22 tersangka ke PN Tipikor Jakarta dalam 1-2 pekan mendatang.
Meski demikian, dia juga tak menampik adanya potensi Robert akan menjadi tersangka pada tahap selanjutnya; yaitu tersangka yang berasal dari pembuktian pada persidangan.
"Apakah dia tersangka apa tidak, nanti alat bukti akan bicara. Bisa dilihat nanti cermati kesaksian yang tampil di pengadilan," kata Febrie, Rabu (29/5/2024).
Menurut dia, persidangan kasus korupsi Timah akan membongkar informasi tentang aliran dana yang diterima para tersangka. Selain itu, kesaksian juga akan menuntun penelusuran aliran dana yang masuk ke sejumlah nama lain; termasuk para saksi yang telah diperiksa penyidik.
"Kita lihat ada tidak nanti alat bukti untuk arah ke seseorang yang belum ditetapkan [jadi tersangka]," ujar dia.