Logo Bloomberg Technoz

Polemik Karpet Merah Starlink

APJII Anggap Perangkat Starlink Saat Ini Ilegal

Redaksi
29 May 2024 16:25

Starlink. (Dok: Perusahaan)
Starlink. (Dok: Perusahaan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif menilai bahwa perangkat Starlink yang tengah diuji coba warganet (netizen) merupakan perangkat ilegal. Operasi dan pemberian sertifikasi kepada Starlink Services Indonesia juga diduga penuh misteri.

“Penemuan perangkat Starlink yang diduga masuk ke pasar melalui jalur ilegal, kehadiran perangkat tersebut tanpa proses standarisasi yang tepat dari otoritas terkait,” terang Arif saat dikonfirmasi, Rabu (29/5/2024).

“Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai keamanan dan legalitasnya juga potensi dampak negatifnya terhadap ekosistem layanan internet di Indonesia.”

Dugaan perangkat ilegal adalah bagian kecil dari keresahan pelaku bisnis jasa internet lokal atas Starlink Services Indonesia, badan hukum Starlink milik SpaceX Elon Musk. Arif menduga seluruh proses masuknya Starlink di Indonesia yang melayani pasar ritel, tanpa melalui proses yang jelas.

“Pemberian sertifikasi Uji Laik Operasi atau ULO kepada Starlink tidak transparan. Proses cepat pemberian sertifikasi semakin memicu dugaan adanya perilaku istimewa yang mungkin tidak diberikan kepada ISP lokal,” papar dia.