Kejagung: Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Dipulangkan
Mis Fransiska Dewi
29 May 2024 15:35
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan personel Densus 88 yang terbukti menguntit Jampidsus Febrie Ardiansyah sudah dipulangkan ke Polri.
"Benar fakta penguntitan. Setelah diperiksa, personel Polri itu sudah dikembalikan ke Polri," ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Rabu (29/5/2024).
Ketut menambahkan bahwa saat diperiksa, penguntit dalam hp-nya ditemukan profiling dari kajampidus. Pengembalian personel tersebut ke Polri, kata Sumedana, dilakukan malam itu juga usai pemeriksaan.
"Jadi malam itu juga kami kembalikan ke Polri," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Tim Pengawal Jampidsus menangkap seorang anggota Densus berpangkat Bripda dengan inisial IM di sebuat restoran Prancis daerah Cipete, Jakarta Selatan. Saat itu, Febrie juga tengah berada di restoran tersebut.