Logo Bloomberg Technoz

Komnas HAM: Bandara VVIP di IKN, 9 Petani Ditangkap dan Digunduli

Redaksi
29 May 2024 17:00

Konstruksi Bandara IKN./dok. Kemenhub
Konstruksi Bandara IKN./dok. Kemenhub

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komnas HAM mengusut dugaan pelanggaran HAM dalam proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro menyebut sebanyak 9 petani di Penajam Paser Utara digunduli polisi karena protes soal lahan.

"Sembilan petani di Saloloang Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ditangkap Polres PPU pada 25 Februari 2024," ujar Atnike dalam Raker bersama Komisi III di DPR, Rabu (29/5/2024).

Dugaan perendahan martabat warga, kata Atnike, terjadi saat polisi melakukan penggundulan terhadap sembilan petani tersebut sebelum mereka ditahan. Polisi beralasan para petani ditangkap karena membawa senjata tajam dan berusaha mengancam pekerja proyek IKN.

"Pembangunan Bandara VVIP di IKN," ujar Atnike menegaskan.

Penolakan petani, lanjut Atnike, karena mereka mengaku belum mendapatkan lahan ganti rugi yang sepadan akibat proyek tersebut. Di sisi lain, Komnas HAM menyebut Pj Bupati Penajam Paser Utara telah memberikan pernyataan bahwa lahan tersebut milik negara.