Logo Bloomberg Technoz

Spanyol, Norwegia, dan Irlandia Resmi Akui Negara Palestina

Redaksi
29 May 2024 16:20

Bendera Palestina (Sumber: Bloomberg)
Bendera Palestina (Sumber: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Spanyol, Irlandia, dan Norwegia secara resmi mengakui kenegaraan Palestina pada Selasa (28/05/2024). Hal ini memicu kemarahan dari pihak Israel.

Pemerintah dari ketiga negara tersebut mengatakan mereka berupaya mempercepat upaya-upaya untuk mengamankan gencatan senjata dalam perang Israel dengan Hamas di Gaza. Spanyol, Irlandia, dan Norwegia mengatakan mereka berharap keputusan tersebut akan membuat negara-negara Uni Eropa lain untuk ikut mengakui negara Palestina.

"Ini adalah satu-satunya cara untuk menuju apa yang semua orang akui sebagai satu-satunya solusi untuk mencapai masa depan yang damai, yaitu sebuah negara Palestina yang hidup berdampingan dengan negara Israel dalam kedamaian dan keamanan," ungkap Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez dalam sebuah pidato yang disarkan di televisi, seperti diberitakan oleh Reuters.

Sanchez mengatakan Spanyol mengakui negara Palestina yang bersatu, termasuk Jalur Gaza dan Tepi Barat, di bawah Otoritas Nasional Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Dengan ini, 146 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui negara Palestina saat ini. Otoritas Palestina, yang menjalankan pemerintahan sendiri secara terbatas di Tepi Barat di bawah pendudukan militer Israel, menyambut baik keputusan tersebut.