Logo Bloomberg Technoz

Sidang: SYL Pesan Lukisan Rp275 Juta, Dikirim ke Kantor Paloh

Muhammad Fikri
29 May 2024 14:35

Keluarga terdakwa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Senin (27/5/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Keluarga terdakwa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Senin (27/5/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Joice Triatman, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai NasDem sekaligus Staf Khusus Menteri Pertanian mengungkap bahwa pembelian lukisan dari penyandang disabilitas diperuntukkan untuk kantor Surya Paloh di gedung Partai NasDem.

Hal tersebut disampaikannya di Persidangan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Joice, mengatakan bahwa pembelian lukisan yang diarahkan oleh SYL kepadanya, akan dikirim ke Kantor Partai NasDem. Awal mula hal tersebut dipertanyakan oleh Kuasa Hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen kepada Saksi Yuli Eti, Staf Biro Umum Kementan.

"Senin kemarin, saksi mengatakan pernah menerima uang dari Dirjen PSP [Kementan] ya sebesar Rp175 juta. Uang itu saudara berikan kepada saksi Joice untuk membeli lukisan. Kapan dan di mana itu anda menyerahkan uang tersebut?" tanya Djamaludin di Pengadilan Negeri Tipikor, Rabu (29/5/2025)

Yuli, kemudian mengonfirmasi bahwa transaksi penyerahan uang tersebut terjadi di ruang kerja Joice. Selanjutnya, Djamaludin melanjutkan pertanyaan yang diarahkan kepada Joice perihal ditujukan kepada siapa pembelian lukisan tersebut.