Baca Juga: Poin-Poin yang Dipermasalahkan KPPU Pada Shopee
Sebelumnya Shopee dilaporkan masuk radar pantauan KPPU karena berpotensi mengutamakan layanan pengantarannya sendiri daripada alternatif lain. Ada diskriminasi terdapat mitra logistik lain, termasuk pemain lokal, atau secara otomatis memprioritaskan layanannya sendiri.
“Berdasarkan hal ini, PT Shopee Intenational Indonesia telah melakukan diskriminasi dalam pemilihan perusahaan jasa pengiriman yang secara otomatis diaktifkan secara massal di dashboard penjual,” kata KPPU dalam sebuah pernyataan.
Jika terbukti melanggar peraturan, Shopee akan menghadapi potensi denda dan mungkin perlu mengubah cara mereka menyajikan opsi pengiriman kepada konsumen, dilansir Bloomberg News.
- Dengan asistensi Chandra Asmara.
(dec/wep)