Logo Bloomberg Technoz

“Itu yang akan keluar 2,9 kg atau 2,95 kg, jadi tidak bisa terambil semua, karena sifat fisik LPG, tekanan habis barangkali,” ujar Dadan dalam agenda rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Rabu (29/5/2024).

Dadan mengamini masyarakat tidak mendapatkan gas dengan volume riil 3 kg, tetapi dia menggarisbawahi harga jual LPG 3 kg tetap lebih murah dibandingkan harga gas komersial.

Selain itu, pemerintah juga hanya akan membayar besaran volume gas yang disalurkan kepada LPG 3 Kg. Dalam hal ini, Kementerian ESDM bakal melakukan verifikasi setiap bulan untuk menghitung subsidi berdasarkan realisasi sebenarnya dari penyaluran gas.

“Perkalian adalah 3 kg terhadap jumlah tabung, kemudian dikoreksi dengan LPG yang ada di tangki SPBE tersebut,” ujar Dadan.

“Jadi yang didapatkan bukan perkalian secara murni, tetapi dikoreksi, dikurangi equivalent jumlahnya dengan jumlah LPG yang tersisa di dalam masing-masing tabung 3 kg. Secara volume, itu yang dibayarkan untuk subsidi, yakni sesuai dengan yang dikonsumsi masyarakat.”

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebelumnya mengatakan terdapat dugaan penyelewengan pengisian LPG 3 Kg atau Gas Melon, salah satunya yang berada di SPBE Tanjung Priok.

Zulhas, sapaan akrabnya, mengatakan SPBE tersebut dikelola oleh PT Pertamina Patra Niaga melalui anak usahanya PT Patra Trading.

Menurut Zulhas, dugaan penyelewengan tersebut terjadi karena pengisian LPG yang tidak sesuai dengan kapasitas yang ditetapkan, yakni 3 kg.

“Setelah dicek, rata-rata kurangnya antara 200 gram sampai 700 gram. Jadi isi [LPG] rata-rata 2.800 gram sampai 2.200 gram, yang harusnya 3.000 gram kan,” ujar Zulhas di PT Patra Trading SPPBE Tanjung Priok, Sabtu (25/5/2024).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan bahwa otoritas perdagangan telah memeriksa terdapat 11 SPBE yang diduga melakukan penyelewengan serupa.

Menurut dia, kerugian dari konsumen ditafsir mencapai Rp18,7 miliar/tahun. Hal ini didapatkan karena rerata kerugian konsumen yang didapatkan per masing-masing SPBE mencapai Rp1,7 miliar. “Rp1,7 miliar rata-rata per SPBE, dikali 11, per tahun ya,” ujarnya.

(dba/wdh)

No more pages