Logo Bloomberg Technoz

Rugi Negara Kasus Timah Rp300 T, Setara Bangun 446 Gedung Sate

Redaksi
29 May 2024 13:45

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Timah Tbk, Helena Lim Tiba di Kejaksaan Agung (Bloomberg Technoz/Muhammad Fikri)
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Timah Tbk, Helena Lim Tiba di Kejaksaan Agung (Bloomberg Technoz/Muhammad Fikri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) merinci kerugian negara terbaru secara ekologis dalam kasus korupsi timah 2015-2022 mencapai Rp300 triliun. Jika dalam perbandingan, kerugian tersebut bakal setara pembangunan 446 Gedung Sate di Bandung.

Gedung Sate di Bandung, Jawa Barat dibangun pada 27 Juli 1920 oleh putri Wali Kota Bandung saat itu, Johana Catherina Coops, dan perwakilan Gubernur Hindia-Belanda di Batavia, Petronella Roelofsen. 

Sejarah mencatat biaya pembangunan gedung sate mencapai 6 juta gulden saat itu. Besaran 6 juta gulden itu juga yang disimbolkan melalui 6 bulatan sate yang berdiri di atap gedung tersebut.

Sementara pada dekade 1920, 1 gulden dapat membeli gula seberat 7 kilogram. Maka dapat disimpulkan, satu gulden pada masa itu setara Rp112 ribu saat ini (estimasi Rp16rb/kilogram). Biaya pembangunan satu unit gedung sate setara Rp672 miliar dengan asumsi rupiah saat ini.

Jika dibandingkan dengan kerugian ekologis dalam kasus timah yang menyeret Harvey Moeis dkk, maka kerugian negara tersebut, jika saat ini, dapat digunakan untuk membangun gedung sate sebanyak 446 unit.

Hasil perhitungan BPKB