"Tadi setelah disampaikan Pak Jaksa agung tentang Kerugian keuangan negara telah sekitar Rp300 triliun," tutur Yusuf.
Hingga kini, Kejagung telah menetapkan total 22 tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Beberapa tersangka lainnya suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT RBT; Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT); hingga crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.
(mfd/frg)