Logo Bloomberg Technoz

Wall Street Kembali Gunakan Settlement T+1, Bursa RI Kapan?

Sultan Ibnu Affan
29 May 2024 10:45

Logo Bursa Efek Indonesia - IHSG. (Dok Bloomberg)
Logo Bursa Efek Indonesia - IHSG. (Dok Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa saham Wall Street kembali menerapkan penyelesaian transaksi atau settlement T+1. Sistem ini pernah dilakukan hingga periode 1920.

Setelah periode tersebut settlement dilakukan menggunakan T+2, seiring semakin besarnya volume transaksi.

Dilansir dari Bloomberg, Perubahan ini, yang mengurangi separuh waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan setiap transaksi, juga terjadi di yurisdiksi termasuk Kanada dan Meksiko pada Senin. Kembalinya settlement T+1, pada akhirnya dimaksudkan untuk mengurangi risiko dalam sistem keuangan.

Settlement T+1 resmi diberlakukan di Wall Street mulai perdagangan kemarin, Selasa (28/5/2024).

Bloomberg Technoz mencoba menghubungi pihak Bursa Efek Indonesia (BEI), apakah bursa saham RI akan menggunakan sistem yang sama di masa mendatang. Namun, belum ada tanggapan terkait hal tersebut.