KSPN Hitung Simulasi Iuran Tapera: Sampai Wafat Rumah Tak Terbeli
Pramesti Regita Cindy
29 May 2024 11:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi mengkritik iuran pekerja untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), yang secara bertahap akan diperluas bagi seluruh pegawai di Indonesia, baik negeri maupun swasta.
"Kira-kira reliable tidak? Tentu tidak. Sampai pekerja meninggal dunia pun tidak akan kebeli rumah melalui tabungan Tapera ini," kata Ristadi kepada Bloomberg Technoz, Rabu (29/5/2024).
Hal tersebut dia lontarkan dengan memberikan gambaran simulasi perhitungan dari iuran Tapera yang ditetapkan sebesar 3% dari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat. Dengan perincian 2,5% ditanggung pekerja dan 0,5% ditanggung pengusaha, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2024.
"Misal UMK-nya Rp3,5 juta, maka iuran Tapera sebulan sekitar Rp105.000/bulan. Seumpama harga rumah minimalis standar Rp250 jutaan, maka untuk bisa terkumpul Rp250 juta butuh waktu mengiur selama 2.400 bulan, setara dengan 200 tahun," jelas Risatadi.
Dengan demikian, menurutnya, iuran wajib tersebut jadi tidak dapat diandalkan sepenuhnya untuk benar-benar bisa membantu masyarakat kelas pekerja memiliki sebuah hunian.