Lantas, siapakah jaksa Febrie Ardiansyah?
Berdasarkan laman Korps Adhyaksa, Febrie dilantik menjadi Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 6 Januari 2022. Sebelumnya, Febrie sempat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta selama lima bulan, sejak 29 Juli 2021.
Pria kelahiran 19 Februari 1968 ini juga sempat menjabat sejumlah posisi strategis seperti Direktur Penyidikan Jampidsus, Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT), Wakil Kajati DKI Jakarta, dan Wakil Kajati Yogyakarta.
Febrie sendiri memulai debutnya sebagai jaksa dengan bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, Kerinci pada 1996. Dia menjabat sejumlah posisi hingga berakhis sebagai Kepala Seksi Intelijen di Kejari Sungai Penuh.
Setelah itu dia juga pernah menjadi Kepala Kejari Bandung, dan Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Timur.
Saat menjadi Dirdik JAM-Pidsus, Febrie pernah menangani sejumlah kasus besar. Tiga di antaranya adalah kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, kasus korupsi PT Asabri, dan korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN).
Beberapa kasus yang menjadi perhatian juga ditanganinya saat menjadi Jampidsus seperti kasus korupsi proyek BTS 4G Bhakti Kominfo yang menjerat menteri hingga anggota BPK. Dia juga tengah mengawal beberapa kasus lainnya seperti Korupsi komoditas Antam; dan korupsi tata niaga PT Timah Tbk.
(red/frg)