Logo Bloomberg Technoz

“Intinya kalau dia [pengusaha Pertashop] jual Jenis BBM Tertentu [JBT] atau Jenis BBM Khusus Penugasan [JBKP] harus terikat pada beberapa persyaratan di antaranya harus siap memasang peralatan digitalisasi,” ujar Saleh kepada Bloomberg Technoz, Rabu (29/5/2024).

“Kalau dia memenuhi syarat, statusnya berubah jadi SPBU Kompak dan boleh jual Pertalite.”

Dimintai konfirmasi secara terpisah, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa perseroan, sesuai penugasan dari BPH Migas, bakal melakukan uji coba penjualan Pertalite di beberapa Pertashop.

“Tentunya akan dievaluasi terlebih dahulu sebelum nanti diperluas,” ujar Irto.  

Sebelumnya, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan saat ini ada 10 Pertashop yang dinilai memenuhi persyaratan sarana dan prasarana untuk naik status menjadi SPBU kompak.

Adapun, jumlah Pertalite yang diujicobakan untuk dijual di Pertashop yang menjadi SPBU kompak tersebut mencapai sekitar 100.000 kiloliter (kl).

“Iya, kita cadangkan [100.000 kl], tetapi nanti tergantung masih ada [Pertashop] yang bisa memenuhi syarat [sebagai SPBU kompak] atau tidak. Sementara itu baru 10 [Pertashop] dari 29 yang kita tunjuk,”  tutur Erika.

Erika mengatakan 10 SPBU kompak tersebut sudah boleh menyalurkan Pertalite, dan BPH Migas pun telah menyiapkan kuota untuk masing-masing gerai. Namun, dalam waktu dekat baru ada 1 SPBU kompak eks Pertashop yang akan mulai menyalurkan Pertalite pada Juni.

(dov/wdh)

No more pages