Sekadar catatan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan dana kompensasi BBM bersubsidi sebesar Rp43,52 triliun kepada PT Pertamina (Persero).
Dana tersebut merupakan kompensasi selisih harga jual formula dan harga jual eceran di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina dalam rangka implementasi penyaluran JBT Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite sepanjang 2023.
Total dana tersebut berasal dari selisih harga jual BBM pada kuartal IV 2023, setelah digabung dengan pajak.
Adapun, perseroan mengatakan bahwa prognosa realisasi penyaluran JBT Solar pada 2024 adalah 17,71 juta kiloliter (kl) atau 0,55% di bawah kuota 17,8 kl.
“Prognosa realisasi JBT Solar menggunakan tren realisasi Januari hingga Maret 2024,” ujarnya.
Sementara itu, konsumsi solar diproyeksikan sebesar 18,6 juta kl hingga 18,7 juta kl pada 2025.
(dov/wdh)