“Rapat paripurna, tanggal 4 Juni 2024. Tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas KEM & PPKF RAPBN 2025,” sebagaimana tertulis dalam dokumen rancangan jadwal pembahasan pendahuluan RAPBN 2025.
Meski demikian, jadwal pembahasan tersebut bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan perkembangan pembahasan yang berlangsung.
Untuk diketahui, anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Edy Wuryanto mendesak pemerintahan untuk mengarahkan APBN yang akan dilaksanakan pemerintahan baru pada surplus anggaran, atau defisit 0%.
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Fraksi-fraksi terhadap KEM-PPKF RAPBN 2025.
"Kebijakan defisit APBN 2025 sebagai APBN transisi diarahkan pada surplus anggaran atau defisit 0%. Pada APBN transisi, tidak sepantasnya pemerintahan lama memberi beban defisit atas program-program yang belum tercantum dalam RKP (rencana kerja pemerintah) dan RPJMN (rencana pembangunan jangka menengah nasional) pemerintahan baru," kata Edy, Selasa (28/5/2025).
Maka itu, tegas Edy, belanja negara harus diarahkan pada belanja rutin dan bukan belanja modal yang berisi proyek-proyek yang belum tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) baru.
Intinya, pemerintah harus menyampaikan kriteria dan indikator kualitas belanja negara. Saat ini, menurut dia, 50% belanja pemerintah pusat digunakan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan operasional, sedangkan 50% sisanya baru untuk rakyat.
"Porsi belanja pemerintah pusat yang seperti ini perlu diefisienkan, sehingga rakyat mendapat manfaat lebih banyak. Belanja yang berkualitas adalah belanja yang memberi jalan untuk mewujudkan kemakmuran rakyat," kata dia.
(azr/lav)