Program Tapera Potong Gaji, Serikat Pekerja Minta Iuran Tak Wajib
Pramesti Regita Cindy
29 May 2024 05:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kebijakan wajib iur program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang akan diberlakukan kepada seluruh pekerja di Tanah Air menuai kritik dari kalangan serikat pekerja.
Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan Tapera untuk pekerja memiliki beberapa kelemahan yang perlu dipertimbangkan, sehingga dia mengusulkan agar iuran program ini tidak diwajibkan terlebih dahulu.
"Pemerintah [seharusnya] tidak mewajibkan [iuran Tapera]. Tinggal dibebaskan saja bagi perusahaan yang mau silakan, bagi yang tidak mau silakan,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (28/5/2024).
Timboel menilai program Tapera justru akan memengaruhi kemampuan finansial pekerja dan arus kas perusahaan. Terlebih, lanjutnya, pemotongan gaji pekerja sebesar 2,5% dan 0,5% dari perusahaan untuk iuran Tapera akan membebani kedua belah pihak.
"Pemerintah sebaiknya fokus [memfokuskan sasaran Tapera] kepada ASN dan masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan bantuan perumahan,” ujarnya.