KPK Klaim Akan Periksa Laporan Dugaan Korupsi Jampidsus
Muhammad Fikri
28 May 2024 20:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Biro Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan lembaganya akan menelusuri lebih lanjut laporan tentang dugaan tindak pidana korupsi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan eks Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Syaifudin Tagamal.
"Semalam kami cek memang betul ada laporan, sehingga nanti kami telaah lebih lanjut pada proses pengaduan masyarakat setelah ini," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (28/5/2024)
Ali juga mengatakan bahwa laporan tersebut tidak terkait dengan kasus yang ramai belakangan ini yaitu kabar adanya anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri atau Densus 88 yang menguntit kegiatan Febrie. KPK disebut hanya menerima laporan dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang atau KSST.
Dalam laporan tersebut, KSST menyoroti pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT. Gunung Bara Utama (PT. GBU). Kejaksaan menyita saham perusahaan ini karena berkaitan dengan salah satu terpidana kasus korupsi Jiwasraya, Heru Hidayat.
KSST mengklaim harga saham PT GBU tersebut sebenarnya mencapai Rp12 triliun. Akan tetapi, dalam proses lelang, PPA Kejaksaan usai mendapat persetujuan Jampidsus memenangkan PT. Indobara Utama Mandiri (IUM) yang menawarkan pembelian lelang dengan harga penawaran Rp 1,945 triliun.