Logo Bloomberg Technoz

Esok, Biduan Nayunda Nabila & Ahmad Sahroni jadi Saksi Sidang SYL

Muhammad Fikri
28 May 2024 19:00

Dugaan Korupsi SYL; Duit Kementan untuk Gaji ART hingga Sewa Jet (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Dugaan Korupsi SYL; Duit Kementan untuk Gaji ART hingga Sewa Jet (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta akan kembali menggelar sidang dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) pun telah mengirimkan panggilan kepada sejumlah nama untuk menjadi saksi.

Berdasarkan informasi yang diberikan juru bicara KPK, Ali Fikri akan ada lima saksi yang memberikan keterangan dalam sidang SYL, Rabu (29/5/2024).

Salah satu saksinya adalah penyanyi atau biduan Nayunda Nabila Nizrinah yang belakang namanya sering muncul dalam kasus korupsi SYL. Awalnya penyidik KPK memasukkan Nayunda sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL.

Belakangan, sejumlah pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) juga menyebut nama Nayunda dalam kesaksiannya. Nayunda disebut sebagai asisten puteri SYL, Indira Chunda Thita Syahrul. Akan tetapi, Nayunda juga tercatat sebagai tenaga honorer dengan gaji Rp4,3 juta per bulan di Badan Karantina Kementan.

Saksi yang lain mengatakan, SYL bahkan meminta Kementan untuk membeli kue dan karangan bunga khusus untuk perayaan ulang tahun Nayunda.