Oleh karena itu Dokter Adib juga mengingatkan agar tetap mengedepankan kepentingan warga negaranya dan aturan-aturan.
Seperti adanya kelengkapan administrasi, dicontohkannya dokter asing yang hadir tidak adanya masalah hukum dari negaranya, tak ada masalah hukum disiplin, maupun praktik.
Selain itu juga kelengkapan kemampuan yakni memiliki sertifikasi dokter dari asal negaranya.
"Tapi tentunya tadi yang di kedepankan adalah kepentingan warga negaranya dan aturan-aturan yang tadi dibuat itu untuk menjaga warga negaranya dan menjaga rakyat Indonesia kalaupun harus ada dokter asing harus sesuai dengan aturan yang kita sebutkan tadi," harapannya.
Selain itu dokter Adib juga menanggapi apakah dokter naturalisasi ini menjadi perbaikan dalam kualitas pelayanan kesehatan Indonesia? Mengingat, warga Indonesia lebih senang berobat ke luar negeri ketimbang dalam negeri.
Dokter Adib pun tak mengiyakan akan tetapi memang banyak faktor-faktor yang membuat warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.
Faktor yang membuat warga Indonesia berobat ke luar negeri:
1. Service tergantung dari rumah sakitnya pelayanan para dokter.
"Kami sekarang mengatakan kemampuan dokter di Indonesia. Karena salah satu dasar pasien ke luar negeri berobat seperti Malaysia dan Singapura karena komunikasinya lebih enak daripada di Indonesia. Masukan buat kita, perbaikan,"ujar dokter Adib.
2. Transportasi Murah
"Paling penting adalah satu hal kenapa masayarakat wilayah medan berobat ke binai? Karena transportasi murah. Karena nggak dapet pelayanan, akhirnya mencari tempat yang mudah di akses,"ungkap dokter Adib.
3. Bebas Pajak
"Kemudian juga lebih murah, diskusikan di dokter Malaysia, menjadi faktor daya ungkit di Malaysia medical tourism, RI berobat ke Malaysia, karena biaya pengobatan murah, ada kebijakan regulasi negara, free tax untuk masyarakat khusus di luar Malaysia. Ini harus perlu diperhatikan,"ungkapnya.
(dec/spt)