Logo Bloomberg Technoz

Menang Pileg, Caleg PKS Pakai Uang Narkoba untuk Kampanye di Aceh

Redaksi
28 May 2024 15:10

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap Caleg PKS, Sofyan dalam kasus pengedaran 70 Kg Sabu di Aceh Tamiang. (Dok. Humas Polri)
Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap Caleg PKS, Sofyan dalam kasus pengedaran 70 Kg Sabu di Aceh Tamiang. (Dok. Humas Polri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sofyan, calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera untuk Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang ditangkap Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri dalam kaitan sindikat jaringan pengedar narkoba jenis sabu. Menurut Polri, Sofyan sebenarnya adalah caleg dengan suara tertinggi pada Pileg Kabupaten Aceh Tamiang, Februari lalu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Barekrim Polri, Brigadir Jenderal Mukti Juharsa mengatakan, Sofyan menggunakan uang hasil penjualan narkoba untuk biaya kampanye dan menenangkan Pemilu 2024. 

“Sepengetahuan kami dari hasil interogasi, dia menggunakan sebagian dari hasil penjualan sabu untuk kebutuhannya sebagai caleg,” kata Mukti dikutip dari laman Humas Polri, Selasa (28/5/2024).

Menurut dia, Sofyan memiliki jaringan yang berisi empat orang dan bergerak lintas Indonesia-Malaysia. Polri menangkap Sofyan usai lebih dulu meringkus tiga anak buahnya berinisial S, R, dan I di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Maret lalu.

Satu orang lainnya berinisial A masuk daftar pencarian orang atau berstatus DPO. Kepolisian mendeteksi A tengah bersembunyi di suatu wilayah Malaysia. Dalam pemeriksaan, jaringan ini tengah berupaya mengedarkan 70 kg sabu.