Logo Bloomberg Technoz

Baleg DPR: Revisi UU Penyiaran Ditunda

Mis Fransiska Dewi
28 May 2024 13:30

Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas di DPR RI, Selasa (14/5/2024). (Mis Fransiska/Bloomberg Technoz).
Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas di DPR RI, Selasa (14/5/2024). (Mis Fransiska/Bloomberg Technoz).

Bloomberg Technoz, Jakarta - DPR memastikan menunda pembahasan mengenai revisi UU Penyiaran. Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas mengatakan salah satu pertimbangannya berkaitan dengan upaya tidak mengganggu kebebasan pers.

Supratman mengatakan draf revisi UU Penyiaran telah berada di baleg dan pihaknya sudah mendengarkan sejumlah usulan dari Komisi I.

"Dari fraksi kami (Gerindra) sudah memerintahkan kepada saya untuk sementara tidak membahas RUU penyiaran, terutama yang berkaitan dengan dua hal: posisi dewan pers dan jurnalistik investigasai," ujar Supratman di DPR, Selasa (28/5/2024).

"Begitu perintahnya (penundaan pembahasan)," ujar dia menegaskan.

Supratman juga menegaskan penundaan pembahasan RUU Penyiaran berkaitan dengan upaya pihaknya tetap menjaga kemerdekaan pers.