Logo Bloomberg Technoz

Sidang SYL: Kado Biduan, Skincare Istri dan Umrah Terpaksa

Muhammad Fikri
28 May 2024 10:30

Keluarga terdakwa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Senin (27/5/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Keluarga terdakwa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Senin (27/5/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah memasuki fase pemeriksaan terhadap protokoler Kementerian Pertanian (Kementan). Hakim juga memeriksa sejumlah anggota keluarga SYL.

Pada sidang Senin (27/4/2024), terungkap fakta bahwa terdapat pemberian hadiah kepada biduan sekaligus penyanyi dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah. Fakta di persidangan, kerap memunculkan sejumlah fakta-fakta baru aliran uang hasil tindak pidana tersebut oleh SYL.

Kado Biduan

Protokoler Kementan, Rininta Octarini mengungkap bahwa terdapat pemberian kue serta bunga meja yang diberikan oleh SYL. Rini ditunjuk langsung oleh SYL untuk mengirimkan kue ulang tahun serta bunga meja untuk merayakan ulang tahun Nayunda.

"Pernah [diminta beli kue dan bungan]," kata Rininta di PN Tipikor Jakarta. "[Perintah dari] pak menteri [SYL]."

Sebelumnya, Penyidik KPK juga turut memeriksa Nayunda dalam dugaan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh SYL.

Skincare Istri