Logo Bloomberg Technoz

Paripurna Hari Ini, DPR Kebut RUU Kementerian hingga RUU TNI

Mis Fransiska Dewi
28 May 2024 07:55

Sidang Paripurna DPR. (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)
Sidang Paripurna DPR. (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 pada hari ini. Sidang yang akan berlangsung pukul 09.30 WIB ini memiliki dua agenda utama.

Salah satunya DPR diketahui akan mengambil keputusan mengenai Revisi Undang-Undang atau RUU Kementerian untuk masuk sebagai RUU Inisiatif DPR. 

Sebelumnya, Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg) DPR dengan suara bulat menyetujui draft usulan inisiatif revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Salah satu revisinya adalah menghapus batasan jumlah kementerian yang boleh dibentuk presiden.

Dalam rapat pengambilan keputusan revisi RUU Kementerian Negara, seluruh fraksi pada kesimpulannya setuju atas perubahan atas UU Kementerian Negara dibahas pada tingkat selanjutnya. 

Fraksi yang setuju yakni PPP, PAN, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB. Sementara itu PDIP, PKS, dan Partai Demokrat memberikan persetujuan dengan sejumlah catatan.