Logo Bloomberg Technoz

Menurut Eddy, revisi aturan itu berkaitan dengan banyak instansi pemerintah, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, juga Kementerian Perhubungan.

"Mudah-mudahan bisa diterbitkan dalam waktu dekat, mengingat subsidi yang sudah makin meningkat. Perpres ini kan tidak hanya menyangkut BPH Migas, tetapi juga banyak Kementerian yang terkait seperti KKP, Perhubungan, jadi harus ada kesepakatan dari semuanya untuk bisa diwujudkan," jelas Erika.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya mengonfirmasi target pengurangan volume konsumsi Solar dan Pertalite hingga 17,8 juta kiloliter (kl) per tahun bakal dilakukan melalui revisi Perpres No. 191/2014.

Plt Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan proses revisi perpres tersebut sudah berjalan dan tengah melalui pembahasan antar kementerian/lembaga (k/l).

“Iya betul, melakukan revisi Perpres 191 sehingga pelaksanaan subsidi akan lebih tepat sasaran. Proses revisi sdh berjalan dengan pembahasan antar k/l,” ujarnya saat dihubungi pekan lalu.

Menurut Dadan, kementerian/lembaga juga masih membahas mengenai kategori pengguna yang layak menerima JBKP Pertalite.

Untuk diketahui, pemerintah memproyeksikan volume konsumsi Solar dan Pertalite bisa ditekan hingga 17,8 juta kiloliter (kl) per tahun, berdasarkan simulasi pengendalian subsidi dan kompensasi atas Solar dan Pertalite yang dapat diterapkan dengan pengendalian kategori konsumen.

Hal ini terjadi karena arah kebijakan subsidi energi pada 2025 adalah penyaluran BBM bersubsidi dilakukan dengan disertai registrasi konsumen penggunanya.

Pemerintah bakal melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk BBM Solar dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah, disertai dengan pengendalian volume dan pengawasan atas golongan atau sektor-sektor yang berhak memanfaatkan.

Namun, terkait dengan besaran subsidi tetap Solar, pemerintah mempertimbangkan perkembangan indikator ekonomi makro, khususnya harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude-oil Price (ICP) dan nilai tukar rupiah.

Pada 2024, alokasi BBM bersubsidi jenis Solar mencapai 19 juta kl, naik dari tahun sebelumnya yang sebanyak 17 juta kl. Sementara itu, Pertalite dipagu 31,7 juta kl tahun ini, merosot dari alokasi 2023 yang sejumlah 32,56 juta kl.

“Untuk memastikan upaya pengendalian konsumsi berhasil dilakukan, maka diperlukan sinergi dan koordinasi antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah maupun instansi terkait lainnya,” tulis dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025.

(prc/wdh)

No more pages