"Awalnya kami nggak mau ikut yang mulia, cuma Pak Sekjen sama Bapak telepon, bahwa 'ayo kita umrah' kami terpaksa ikut," ungkap Dindo.
Selanjutnya, Dindo juga mengatakan dalam perjalanannya tersebut, keseluruhan biaya yang diperlukan selama perjalanan ditanggung oleh ayahnya, SYL.
"Saudara tidak mengeluarkan uang secara pribadi ya?" tanya Hakim Pontoh.
"Tidak" jawab Dindo.
Sebelumnya, terungkap pada persidangan tersebut terdapat pejalanan umrah oleh sejumlah pejabat di Kementan. Perjalanan umrah tersebut terjadi sekaligus dengan kunjungan kerja (kunker) yang dilakukan oleh Kementan ke Arab Saudi.
Biaya perjalanan umrah tersebut, merupakan urunan dari sejumlah Direktorat di Kementan yang diminta oleh SYL maupun eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, sebesar Rp1 miliar ditiap Direktorat.
Terakhir, Andi Nuralamsyah, Dirjen Perkebunan Kementan, mengakui direktoratnya juga diminta oleh Kasdi melakukan urunan senilai Rp1 miliar untuk perjalanan umrah tersebut. Namun, direktoratnya hanya menyanggupi untuk melakukan urunan sebanyak Ro159 juta.
"Karena kami tidak sanggup, memang ada Rp1 miliar angka, sehingga saya menghadap ke Pak Kasdi, minta keringanan bahwa kita [Direktorat Perkebunan] tidak mampu memenuhi," kata Andi.
(fik/ain)