Logo Bloomberg Technoz

Duit Kementan Rp850 Juta dari SYL Sepengetahuan Sekjen NasDem

Muhammad Fikri
27 May 2024 20:45

Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Staf khusus (Stafsus) eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman menyebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim mengetahui kucuran dana yang diberikan oleh SYL senilai Rp850 juta.

Hal tersebut terungkap akibat Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh cecar Joice yang juga Wabendum NasDem tersebut menjadi saksi sidang dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi oleh eks Mentan SYL, di Pengadilan Negeri Tipikor, Senin (27/5/2024).

"Apakah pengurus Partai NasDem mengetahui uang [Rp850 juta] itu?" tanya Hakim Pontoh.

Joice mengonfirmasi bahwa pengurus partai mengetahui kucuran dana senilai Rp850 juga tersebut. Namun, Joice tidak menyebutkan siapa pengurus yang mengetahui kucuran dana tersebut.

"Siapa, Bendahara mengetahui?" Hakim Pontoh kembali bertanya.