"Izin menyampaikan faktanya yang mulia. Setiap durian itu datang ke rumah dinas, saya pasti dapat laporan. Setelahnya itu, dua jam atau tiga jam itu pasti ada yang mengambilnya lagi," kata Saksi Ubaidah.
Selanjutnya, Ubaidah juga mengakui bahwa ia mengetahui durian tersebut kerap dikirim oleh Badan Karantina Kementan melalui laporan dari keamanan setempat.
"[Tahu] menurut laporan dari security karena biasanya security melapor ke saya kalau ada kiriman durian." ungkapnya.
Sebelumnya, terungkap bahwa adanya permintaan kiriman durian musangking kepada Badan Karantina Kementan senilai hampir Rp200 juta. Wisnu Aryana, Sekretaris Badan Karantina Kementan, mengatakan permintaan kiriman durian ke rumah dinas Kementan merupakan permintaan rutin kepada Badan Karantina Kementan.
"Biasanya kalau durian itu info dari Panji juga, dari Panji, bisa langsung ke saya atau melalui Kepala Badan [Ali Hakim, Kepala Badan Karantina Kementan]" kata Wisnu.
Daftar Permintaan Durian Musangking
19 Februari 2021: Rp21 juta
18 Juni 2021: Rp22 juta
22 Juni 2021: Rp46 juta
6 Agustus 2021: Rp30 juta
31 Agustus 2021: Rp27 juta
30 November 2021: Rp18 juta
19 Oktober 2022: Rp25 juta
13 Desember dan seterusnya.
(fik/ain)