Logo Bloomberg Technoz

Durian Musangking SYL Cuma Transit Rumah Dinas, Langsung Hilang

Muhammad Fikri
27 May 2024 19:30

Keluarga terdakwa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Senin (27/5/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Keluarga terdakwa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Senin (27/5/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ubaidah Nabhan, Honorer Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) buka suara soal perintah pembelian Durian Munsangking senilai hampir Rp200 juta oleh Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Bantahan tersebut disampaikan oleh Ubaidah, saat Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mempertanyakan terkait pembelian durian tersebut di Pengadilan Negeri Tipikor, Senin (27/5/2024)

"Apakah saudara pernah mengetahui mengenai permintaan untuk pembelian buah durian? Durian Musang King tahu saudara?" tanya Hakim Pontoh.

"Tahu, karena beberapa kali durian itu ada di rumah dinas," jawab Ubaidah.

Namun demikian, saksi Ubaidah mengungkap bahwa terdapat kejadian saat ia menerima laporan kiriman durian tersebut, selang beberapa waktu durian tersebut sudah hilang.