Logo Bloomberg Technoz

KPK Tetapkan Liem Sin Tiong Tersangka, Suap Eks Bupati Bursel

Sultan Ibnu Affan
31 March 2023 09:15

KPK umumkan Tersangka baru, Liem Sien Tiong (LST) dalam kasus suap Eks Bupati Buru Selatan. (Dok. Tangkapan Layar YouTube KPK)
KPK umumkan Tersangka baru, Liem Sien Tiong (LST) dalam kasus suap Eks Bupati Buru Selatan. (Dok. Tangkapan Layar YouTube KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan satu tersangka baru di kasus korupsi mantan Bupati Buru Selatan (Bursel), Provinsi Malluku, Tagop Sudarsono Soulisa (TSS). Pengusaha Liem Sin Tiong atau LST jadi tersangka atas dugaan pemberian suap kepada Tagop.

“Tim Penyidik kembali mengembangkan proses penyidikan dengan mengumumkan tersangka,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta, Kamis petang (30/3/2023).

Asep mengatakan, penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara dari kasus suap pembangunan proyek infrastruktur Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku. 

Terhadap kasus tersebut, KPK sebelumnya juga sudah lebih dulu menetapkan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) dan 2 orang dari pihak swasta bernama Johny Rynhard Kasman serta Direktur PT Vidi Citra Kencana Ivana Kwelju. Tig tersangka tersebut terkait dengan kasus suap proyek infrastruktur, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan barang dan jasa pada 2011-2016. 

"Setelah dilakukan pengumpulan informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan," katanya.