Kasus SYL, Saksi Sebut Ada Uang Rp850 Juta ke Partai Nasdem
Muhammad Fikri
27 May 2024 17:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan Wakil Bendahara Umum Partai NasDem, Joice Triatman sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di PN Tipikor Jakarta. Dalam persidangan, dia mengakui adanya uang Kementerian Pertanian yang mengalir ke partai besutan Ketua Umum Surya Paloh tersebut.
Meski menjadi kader aktif Partai Nasdem, Joice tercatat sempat menjadi staf khusus SYL di Kementerian Pertanian. Dia pun menjadi jembatan pengiriman uang dari lembaga tersebut untuk kebutuhan dan kegiatan Partai Nasdem.
Salah satunya, kata Joice, saat dirinya mendapatkan arahan dari SYL untuk meminta dana Rp1 miliar kepada Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono. Uang tersebut rencananya akan dikirimkan kepada Partai Nasdem untuk membiayai sejumlah kegiatan internal.
"Saya teruskan kepada Pak Kasdi, dan Pak Kasdi bicara terlalu tinggi pada saat itu, tidak menyanggupi nomimal itu," kata Joice di PN Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024).
Menurut dia, berdasarkan hasil pembicaraan, Kasdi akhirnya hanya sepakat untuk menggelontorkan uang Rp850 juta ke Partai Nasdem. Pengiriman uang dilakukan melalui transaksi uang antarsekretaris pribadi Kasdi dan Joice. Usai transaksi tersebut, uang kemudian dikirimkan ke Badan Keuangan Partai Nasdem.