Uang Pensiun Naik 12%, Anggarannya Melonjak 17%
Azura Yumna Ramadani Purnama
27 May 2024 17:06
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi anggaran pembayaran pensiun melonjak pada 4 bulan pertama 2024. Kenaikan pembayaran sesuai janji pemerintah menjadi penyebabnya.
Pada Senin (27/5/2024), Sri Mulyani menyatakan belanja non-kementerian/lembaga (non-kl) yang besar salah satunya adalah pembayaran pensiun. Sepanjang Januari-April, realisasinya mencapai Rp 68 triliun atau naik 17% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Kalau kita lihat, pensiun kenaikannya cukup tajam. Tahun lalu Rp 58 triliun, untuk Januari-April sekarang Rp 68 triliun. Ini karena kenaikan (pembayaran) pensiun yang 12% dalam APBN 2024 dan THR pensiunan juga dibayarkan penuh," ungkap Bendahara Negara dalam jumpa pers APBN Kita.
Kenaikan uang pensiun tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.
“Bahwa dengan adanya penyesuaian gaji pokok Pegawai Negeri Sipil yang berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024 sebagaimana dimaksud dalam peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan pemerintah tentang Penetapan Pensiun Pokok pensiunan pegawai Negeri sipil dan Janda/Dudanya,” tulis beleid tersebut.