Bloomberg Technoz, Jakarta - Keputusan pemerintah melarang lebih tegas penjualan pakaian impor bekas membuat para pedagang bingung. Mereka telah merintis usaha selama bertahun-tahun untuk memperoleh pendapatan dan nafkah. Namun, dalam hitungan waktu singkat harus beralih usaha.
Salah satu pegadang pakaian impor bekas di Pasar Senen Blok III, Ernita Simanjuntak, 47 tahun, mengklaim tak punya persiapan usai pemerintah menggiatkan penyitaan dan pemusnahan pakaian bekas. Dia mengatakan, sama sekali belum punya rencana lain untuk mencari nafkah.
"Hanya bisa pasrah," kata Ernita saat dijumpai Bloomberg Technoz, Kamis (30/3/2023).
Dia mengatakan, keputusan pemerintah memberikan izin pada pedagang tetap berjualan pakaian bekas hingga stok habis pun absurd. Menurut dia, tak ada pedagang yang mengetahui kapan barang jualannya akan habis terjual. Periode tersebut bisa memakan waktu beberapa pekan hingga bulan.
Usai stok habis, kata Ernita, opsi pemerintah kepada pedagang untuk berjualan pakaian lokal juga bukan solusi. Dia mengatakan, pasar dalam negeri saat ini tengah digempur pakaian impor baru dari China. Pakaian tersebut memiliki kualitas cukup bagus namun harganya lebih murah.
“Harga [pakaian impor China] bisa lebih dari separuh produk kita [lokal]. Kalau kami jual produk kita [lokal] ada jaminan laku terjual?” kata wanita asal Sumatera Utara tersebut dengan lantang.

Dia mengatakan sudah sekitar 25 tahun berjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen. Selama ini, pemerintah tak pernah memberikan edukasi atau sosialisasi tentang larangan tersebut.
Sekarang, bak halilintar di Siang bolong, pemerintah melarang dan mengancam pemberian sanksi. "Tetapi selama ini dibiarkan saja, tidak dipermasalahkan,” ujar dia.
Senada, Riski Abdullah, 35 tahun, juga mengatakan, pemerintah tak memberikan solusi yang menjawab seluruh kebutuhan para pedagang pakaian impor bekas.
“Stok habis itu kapan? Setiap pedagang ini beda-beda stoknya habis. Mungkin ada yang masih punya barang banyak ya lama. Kalau sedikit, mau nambah [stok] juga enggak bisa,” ujar dia.
Bias penetapan batas waktu justru membuka potensi para pedagang harus berhadapan dengan hukum. Menurut dia, pedagang bisa saja kesulitan menjual pakaian bekas atau memiliki stok yang cukup banyak. Akan tetapi, hal ini bisa berpotensi masalah kalau pemerintah tiba-tiba mengklaim seluruh stok terakhir pakaian bekas telah habis di pasar.
"Itu nasibnya bagaimana? Mau tetap jualan nanti kita diciduk [aparat keamanan],” kata Riski.

Sementara itu, koordinator pedagang pakaian impor bekas Pasar Senen Blok III, Rifai Silalahi mengatakan, para pedagang merasa tak puas dengan solusi pemerintah. Dalam waktu dekat, dia mengklaim, akan meminta waktu bertemu dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki.
"Kita enggak bisa berandai-andai itu stok habisnya kapan. Bisa sebulan, setahun, lihat nanti saja,” kata dia.
Seperti diketahui, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bersama dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) mengadakan pertemuan dengan pedagang pakaian bekas impor di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2023) sore.
Kalau kami jual produk kita [lokal] ada jaminan laku terjual?
Pegadang pakaian impor bekas di Pasar Senen Blok III, Ernita Simanjuntak
Kedua menteri itu mendatangi pusat penjualan pakaian bekas impor atau pusat thrifting ibukota bersama dengan Pimpinan Komisi VI DPR Faisol Reza, Anggota Komisi VII DPR Adian Napitupulu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, dan Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM Pemprov DKI Jakarta Ratu Rante Allo.
Setelah melakukan audiensi selama kurang lebih 1 jam 30 menit, diputuskan bahwa pedagang pakaian bekas impor diperbolehkan berjualan sampai stok mereka habis. Kedua menteri juga memberikan garansi tidak ada lagi penggerebekan atau penyitaan barang dagangan mereka oleh aparat keamanan atau kepolisian.
Mereka juga menjanjikan adanya alih usaha bagi para pedagang pakaian bekas impor setelah stok barang dagangannya ludes terjual.
(rez/frg)