Jampidus Dikutit Densus, DPR Akan Undang Kapolri dan Jaksa Agung
Mis Fransiska Dewi
27 May 2024 16:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi III DPR RI akan mengundang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin atau ST Burhanuddin untuk mengklarifikasi polemik yang terjadi antara dua lembaga penegak hukum tersebut. Hal ini merujuk pada kabar adanya satu kelompok Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88 Polri yang membuntuti kegiatan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.
Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto mengatakan, anggota dewan khawatir isu tersebut akan menimbulkan spekulasi jika tidak segera diklarifikasi dalam rapat resmi.
“Kalau aku berpendapat hari ini kan juga tentu saya juga pakai opini toh, persepsi toh, itu keliru. Nanti bisa salah malah memperburuk situasi. Jadi seperti dulu saja, kita perjelas nanti dalam rapat di komisi III,” kata Bambang dalam di gedung DPR, Senin (27/5/2024).
Politisi PDIP itu menyebutkan Komisi III akan memperlakukan kasus penguntitan tersebut sama seperti kasus pembunuhan ajudan eks Kadivpropam Polri Ferdy Sambo yang juga menimbulkan banyak spekulasi. Komisi III DPR RI disebut telah menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan Polri dan Kejaksaan Agung. Namun, merekal mengutamakan penyelesaian anggaran dan rapat konsultasi pimpinan.
Awalnya, Tim Pengawal Jampidsus dikabarkan menangkap seorang anggota Densus berpangkat Bripda dengan inisial IM di sebuat restoran Prancis daerah Cipete, Jakarta Selatan. Saat itu, Febrie juga tengah berada di restoran tersebut.