Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) buka suara ihwal realisasi dan proyeksi kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan minyak tanah atau kerosene, serta Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite yang dialokasikan dari volume yang ditetapkan oleh APBN 2024.
"BPH migas telah mengalokasikan volume Solar sebesar 17,96 juta kl dan minyak tanah 0,57 juta kl [pada 2024], sedangkan untuk JBKP [Pertalite], dari kuota [dalam APBN sebanyak] 31,70 juta kl, dialokasikan 31,60 juta kl," kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam RDP dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Lebih lanjut, dia menyebut berdasarkan realisasi serapan JBT dan JBKP pada akhir Desember 2024, BPH Migas menyusun prognosis kebutuhan Solar akan mencapai 17,88 juta kl atau 99,5% dari total alokasi tahun ini, sedangkan minyak tanah sebesar 0,508 juta KL atau 97,13%.
"Dan pertalite 31,11 juta KL atau 99,71% [dari total alokasi tahun ini]," sambungnya.

Terkait dengan proyeksi kuota Pertalite, Solar, dan minyak tanah pada 2025, Erika mengatakan telah menyurati Direktur Jenderal Anggaran di Kementerian Keuangan pada 6 Februari 2024 tentang penyampaian parameter perhitungan subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 Kg serta kompensasi BBM untuk Penyusunan Outlook Tahun Anggaran 2024, RAPBN 2025, dan kerangka kerja anggaran jangka menengah (MTBF) 2026—2029.
"Sesuai yang tercantum di surat tersebut, proyeksi rentang volume JBT dan JBKP pada 2025 adalah: untuk minyak Solar 18,33—19,44 juta kl, minyak tanah 0,514—0,546 juta kl, dan Pertalite 31,33—33,23 juta kl," kata Erika.
Adapun, penentuan perhitungan batas atas dan batas bawah proyeksi volume minyak Solar, minyak tanah, dan Pertalite menggunakan model statistik regresi dengan data history konsumsi BBM dan parameter PDB per kapita serta asumsi pertumbuhan ekonomi pada 2025.
"Batas atas menggunakan perhitungan metode eskalasi laju pertumbuhan ekonomi berdasarkan data penjualan BBM serta asumsi pertumbuhan ekonomi," tuturnya.
(prc/wdh)