Logo Bloomberg Technoz

Tak Cuma Platform Medsos, Provider ISP Terancam Dicabut Izin

Redaksi
27 May 2024 14:45

Budi Arie, Menkominfo. (Dok: Setkab)
Budi Arie, Menkominfo. (Dok: Setkab)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam mencabut izin penyedia layanan internet (internet service provider/ISP) jika tidak mendukung pemberantasan aktivitas judi online di jagat maya.

“Kepada seluruh pengelola ISP, jika tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online, maka saya tidak segan-segan mencabut izin Anda. Saya ulangi, saya akan mencabut izin Anda!” bunyi pernyataan tertulis Budi Arie, dilansir Senin (27/5/2024).

Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Tindak Pidana Judi Online atau Satgas Judi Online pekan lalu. Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto ditunjuk sebagai Ketua Satgas dengan ketua penindakan adalah Jenderal Listyo Sigit Prabowo, selaku Kapolri.

Berdasarkan keterangan Budi Arie sebelumnya angka tindak pidana judi online masih tinggi di tengah masyarakat, bahkan berkembang ke tautan website pemerintah ataupun institusi pendidikan agar seolah legal.

Sepanjang masa pembahasan rencana pembentukan Satgas Judi Online, 19 April-21 Mei 2024, Kominfo sudah menghapus atau take down 290.850 konten judi online.