Namanya kembali muncul saat Jaksa KPK mencecar sejumlah pejabat Kementan yang menjadi saksi di PN Tipikor Jakarta. Kesaksian tersebut mengungkap, Nayunda sebenarnya adalah asisten puteri SYL yang juga anggota DPR, Indira Chunda Thita Syahrul.
Akan tetapi, Nayunda ternyata digaji oleh Kementan. SYL disebut meminta Badan Karantina Kementan memasukkan Nayunda sebagai tenaga honorer di lembaga tersebut. Setiap bulan, biduan tersebut menerima honor Rp4,3 juta. Padahal, dia hanya datang ke Badan Karantina Kementan sebanyak dua kali dalam satu tahun.
Khusus kue dan bunga ulang tahun, kata Rininta, biaya pembeliannya dikeluarkan Rumah Tangga Pimpinan (RTP). Dia mengklaim tak mengetahui detil harga kue dan bunga yang diminta SYL untuk dikirimkan kepada Nayunda.
"Saya [hanya] minta. RTP yang mengkoordinasikan. Jadi, nanti RTP atau florish-nya yang mengirimkan langsung ke Nayunda sesuai dengan alamatnya," Rininta.
(fik/frg)