Bloomberg Technoz, Jakarta - Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dipanggil Jokowi ke Istana Negara, Senin (27/5/2024). Nadiem mengakui kedatangannya melaporkan sejumlah isu berkaitan pendidikan, termasuk salah satunya soal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Melaporkan beberapa isu kepada Presiden," ujar Nadiem kepada wartawan di Istana Negara.
"Iya, dan beberapa isu lainnya," ujar Nadiem ketika ditanya apakah salah satunya isu berkaitan UKT.
Sebelumnya, Nadiem Makarim menyatakan akan mengevaluasi dan turun ke lapangan terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tidak wajar.
“Kami akan memastikan bahwa proses naik banding bagi mahasiswa yang mungkin merasa mereka tidak di dalam tangga UKT yang tepat itu terlaksana dengan baik,” kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024).
Kemendikbudristek, kata Nadiem, juga akan mengupayakan untuk meningkatkan jumlah Kartu Indonesia Pintar (KIP), kualitas penerimaan KIP, dan juga menyelesaikan berbagai macam proses pencairan, proses kriteria dan lainnya yang patut disempurnakan.
Nadiem menegaskan kebijakan kenaikan UKT hanya untuk mahasiswa baru bukan mahasiswa yang sedang belajar di perguruan tinggi.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf mengungkapkan dalam Permendikbud semua kenaikan UKT harus berdasarkan rekomendasi menteri namun selama ini rekomendasi tersebut tidak diberikan.
Selama ini, kata Dede, Kemendikbudristek memberi keleluasan kepada perguruan tinggi negeri atau PTN BH untuk membuat skema sendiri tanpa kejelasana batas atas UKT.
DPR mendesak Kemendikbudristek untuk meninjau kembali substansi Permendikbudristek terkait ketentuan batas atas UKT hingga berapa persen.
(red)