Logo Bloomberg Technoz

* Akses laman https://www.atrbpn.go.id/
* Pilih opsi Publikasi, kemudian klik menu Layanan.
* Pilih Pengecekan berkas.
* Masukkan informasi yang diminta, seperti wilayah kantor pertanahan, nomor berkas, dan tahun.
* Klik opsi Cari Berkas.

Setelah langkah-langkah tersebut dilakukan, sistem akan secara otomatis menampilkan informasi mengenai sertifikat tanah sesuai dengan data yang dimasukkan.

2. Menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku

Selain melalui laman resmi BPN, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku untuk memeriksa sertifikat tanah secara online. Berikut adalah langkah-langkahnya:

* Buka aplikasi Sentuh Tanahku.
* Registrasi akun menggunakan alamat email.
* Masuk dengan akun yang sudah terdaftar.
* Pilih menu Cek Berkas BPN Online.
* Pilih opsi Info Sertifikat.

Setelah langkah-langkah tersebut dilakukan, aplikasi akan secara otomatis menampilkan informasi mengenai sertifikat tanah yang dimasukkan.

Pengecekan sertifikat tanah secara online melalui laman resmi BPN atau aplikasi Sentuh Tanahku adalah langkah yang sangat membantu bagi masyarakat dalam mengakses informasi tanah dengan cepat dan efisien. 

Dengan teknologi digital, proses ini menjadi lebih mudah dan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

(red/frg)

No more pages