Logo Bloomberg Technoz

Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Mudah Ketahui Keasliannya

Redaksi
27 May 2024 12:45

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY saat tiba di kantor Kemenko Perekonomian. (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY saat tiba di kantor Kemenko Perekonomian. (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pada era digital ini, proses pengecekan sertifikat tanah telah menjadi lebih mudah berkat adanya layanan online yang disediakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta aplikasi Sentuh Tanahku. 

Dalam artikel ini, akan dibahas cara-cara untuk melakukan pengecekan sertifikat tanah secara online, memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi tanah dengan lebih cepat dan efisien.

Apa itu sertifikat tanah?

Sebelum kita melangkah lebih jauh, penting untuk memahami signifikansi dari sertifikat tanah. Sertifikat tanah adalah dokumen legal yang membuktikan hak atas suatu lahan. 

Ini adalah bukti resmi yang dibutuhkan dalam proses jual beli tanah, dan juga penting untuk keperluan legal lainnya. Dengan demikian, keakuratan dan aksesibilitas informasi dalam sertifikat tanah sangatlah penting.

Tata Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online

1. Cek Melalui Laman Resmi BPN

Langkah pertama untuk memeriksa sertifikat tanah adalah melalui laman resmi BPN. Berikut adalah langkah-langkahnya: