Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, penyidik KPK memang telah melakukan penggeledahan pada sejumlah tempat termasuk kantor Dirjen Minerba ESDM. 

Pada saat penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sebuah kunci tempat tinggal di Apartemen Pakubuwono, Menteng yang diduga milik Idris. Penyidik kemudian melanjutkan operasi penggeledahan pada unit hunian tersebut.

Hasilnya, penyidik dikabarkan menemukan dan menyita segepok uang dalam mata uang rupiah. Jumlahnya mencapai Rp 1,3 miliar. Terkait temuan uang tunai senilai Rp 1,3 miliar di apartemen, yang juga kuncinya dipegang oleh Idris, Asep menjelaskan bahwa penyidik KPK tengah mendalaminya, termasuk apakah apartemen dan uang itu milik Plh Dirjen Minerba atau bukan.

“Itu yang di apartemen sedang kita dalami. Apakah milik Plh Dirjen atau milik siapa, termasuk uangnya. Jadi saat ini belum bisa diputuskan. Masih kita dalami," katanya.

Telah Tetapkan 10 Tersangka

Terhadap kasus tersebut, KPK juga mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan 10 orang tersangka. "Kalau nggak salah 10 (tersangka) kemarin itu, ya. Terakhir 10 kalau nggak salah ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Kamis (30/3/2023)

Namun, Asep tak merinci lebih lanjut mengenai identitas 10 orang tersebut. Asep juga menyebut bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan di sejumlah kediaman pada tersangka itu.

KPK juga masih terus menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain dalam korupsi Tukin di Ditjen Minerba pada medio 2020 hingga 2022 itu. Pihaknya akan terus menelusuri sampai mana uang hasil korupsi Tukin itu bergerak.

"Bergerak ke atas atau samping ke bawah ke siapa pun kita cari supaya terang benderang. Kita sangat berterima kasih ada informasi ke KPK," tutupnya.

(ibn/frg)

No more pages