PLH Dirjen Minerba Tak Hadiri Panggilan KPK Hari Ini
Sultan Ibnu Affan
30 March 2023 18:51
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Idris Froyoto Sihite mangkir pada pemanggilan pemeriksaan pertamanya. Penyidik ingin menggali informasi dari Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM tersebut tentang kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja atau tukin.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengatakan, penyidik telah melayangkan pemanggilan kedua kepada Idris Sihite. Dalam surat kedua tersebut, Idris diminta hadir ke Gedung KPK pada esok hari, Jumat (31/3/2023).
"Udah kita panggil lagi. Misal [Besok] gak datang, kita jadwalkan lagi minggu depan," ucap Asep saat ditemui di Gedung KPK, Kamis (30/3/2023).
Menurut dia, KPK memang tengah memeriksa dugaan korupsi anggaran Tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2020-2022 di lingkungan Ditjen Minerba. Idris Sihite sendiri mulai mendapat tugas sebagai Plh Dirjen Minerba, pada Agustus 2022. Saat itu, dia harus menggantikan sementara Ridwan Djamaluddin yang harus menjadi pejabat pelaksana tugas Gubernur Bangka Belitung hingga pemilihan kepala daerah serentak 2024.
Terhadap pemangkiran Idris, Asep mengatakan, pihaknya bisa menerima ketidakhadiran yang bersangkutan jika alasan yang dikemukakan masuk akal, seperti ada kegiatan yang tidak bisa ditinggal, sakit, lagi keluar negeri atau umroh, ada keluarga meninggal dan lainnya.