Logo Bloomberg Technoz

Kemendag Soal LPG 3 Kg Dijual di Warung Madura: Tak Ada Izinnya

Pramesti Regita Cindy
27 May 2024 13:40

LPG 3 Kg di salah satu SPBE Pertamina di Jakarta Utara./dok. Biro Humas Kemendag
LPG 3 Kg di salah satu SPBE Pertamina di Jakarta Utara./dok. Biro Humas Kemendag

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) Zukifli Hasan angkat bicara perihal pengawasan penjualan dan pendistribusian liquified petroleum gas (LPG) tabung 3 Kg dan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang masih banyak diperjualbelikan oleh peritel mikro seperti warung madura.

Sebelum melakukan pengawasan di tingkat pengusaha kecil, Kemendag menilai perlu diperhatikan lebih dahulu alur  distribusi di tingkat atasnya yakni Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).

"Kalau di sini [SPBE] enggak beres, iya apalagi di sana? Iya di sini dahulu beresin," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ketika ditemui di salah satu SPBE di Koja, Senin (27/5/2024).

Untuk itu, Zulhas -panggilan akrab Zulkifli- meminta kepada setiap pemerintah daerah untuk bersungguh-sungguh menertibkan distribusi LPG dan BBM bersubsidi, yang menjadi komoditas krusial bagi kehidupan masyarakat atau pengguna yang kurang mampu.

"Coba bayangkan kalau ini jadi budaya, jadi biasa? Bayangkan yang ditanggung ruginya masyarakat," jelasnya.

LPG 3 Kg yang terbukti mengalami kecurangan volume di salah satu SPBE Jakarta Utara./dok. Biro Humas Kemendag