Pemerintah Buka Opsi Naikkan Tarif Listrik 2025, Ini Kata PLN
Sultan Ibnu Affan
27 May 2024 12:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN bersiap unutk menjalankan rencana pemerintah, yang memberi sinyal untuk menaikkan tarif listrik 3500 volt ampere (VA) pada 2025.
"Sebagai operator, PLN siap menjalankan setiap kebijakan pemerintah dan memastikan pelayanan kelistrikan yang andal dan berkeadilan untuk seluruh masyarakat Indonesia," ujar EVP Corporate Communication PLN Gregorius Adi Trianto saat dihubungi, Senin (27/5/2024).
Sekadar catatan, pemerintah memang berencana untuk melakukan penyesuaian tarif listrik atau tariff adjusment pada tahun depan. Rencana itu dikhususkan untuk pelanggan nonsubsidi, yakni golongan rumah tangga kaya dengan kapasitas 3500 VA ke atas dan golongan pemerintah.
Rencana penyesuaian ini juga dirancang bersamaan dengan arah kebijakan subsidi energi pemerintah pada 2025, sebagaimana termaktub dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025.
Pemerintah menilai, pelanggan listrik dengan daya 3500 VA ke atas merupakan masyarakat berpenghasilan menengah ke atas. Dengan demikian, memberikan kompensasi kepada golongan tarif ini dinilai sangat bertentangan dalam dengan prinsip distribusi Aanggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).