Logo Bloomberg Technoz

Saham BREN Prajogo Pangestu Disuspensi BEI, Sudah 2 Kali di Mei

Sultan Ibnu Affan
27 May 2024 09:35

Ilustrasi Barito Pacific. (Dok: Perusahaan)
Ilustrasi Barito Pacific. (Dok: Perusahaan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) mulai perdagangan sesi I hari ini, Senin (27/5/2024). Suspensi tersebut dilakukan lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan terhadap saham BREN.

"Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham BREN di pasar reguler dan pasar tunai," tulis BEI dalam pengumumannya.

Suspensi tersebut berlaku setelah sebelumnya emiten Prajogo Pangestu ini masuk dalam indeks global, Financial Times Stock Exchange (FTSE) Russel, yang akan berlaku efektif pada 24 Juni mendatang.

Selain hari ini, pada awal bulan lalu, BEI juga melakukan supensi saham BREN dengan alasanya yang sama, yakni peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

Suspensi dilakukan pada Jumat (3/5/2024). Kemudian, BEI kembali membuka suspensi pada Senin (6/5/2024). Dengan demikian, BEI melakukan suspensi saham BREN sebanyak dua kali pada Mei ini.