Logo Bloomberg Technoz

Arteria turut menyampaikan bahwa jika kejadian tersebut benar terjadi, maka perlu dilakukan penyikapan secara serius dan tegas sebagai pertanggung jawaban institusi tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa masih menunggu informasi resmi dari Kejagung dan Kepolisian atas kejadian tersebut. 

“Kami buat Undang-Undang (UU) Polri, buat UU Kejaksaan dengan penuh khidmat, penuh kecermatan untuk membangun penguatan sistem dan lembaga baik itu Polri maupun kejaksaan. Bukan membangun arogansi institusi apalagi mencederai penegakan hukum yang tengah berlangsung. Oleh karena itu kita tunggu saja,” kata Arteria.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa peristiwa tersebut bukan pertanda ataupun mengindikasikan renggangnya hubungan Kejagung dan Polri akibat pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah yang diusut Kejagung.

“Enggak ada urusan ya, penegakan hukum harus berjalan kalau teman-teman lihat bagaimana penegakan hukum diibaratkan, ada putri kan pakai kaca mata, matanya ditutup. Artinya apa, artinya kita itu tidak melihat siapa, tapi ya enggak boleh itu intervensi terhadap penegakan hukum yang sedang berlangsung,” kata Arteria.

Sebelumnya beredar kabar Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah diikuti oleh anggota Densus 88 saat makan malam di salah satu restoran kawasan Jakarta Selatan pada pekan lalu. Penguntit tersebut teridentifikasi sebagai anggota Densus 88 dan pada akhirnya dibawa ke Kejagung untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Selanjutnya, berdasarkan tayangan yang beredar di media sosial dilaporkan terdapat konvoi personel kepolisian yang berada di sekitaran komplek Kejagung pada Senin (20/5/2024) malam. 

Hingga saat ini belum terdapat informasi resmi yang dirilis atas kejadian tersebut. Namun, dugaan penguntitan itu terjadi ditengah Jampidsus Kejagung melakukan pengusutan dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015-2022.

(azr/ain)

No more pages